Jumat, 14 Desember 2012

Dasar Pengujian Kendaraan Bermotor

Ø  PENGERTIAN PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR : 





Ø  Apakah Itu Pengujian Kendaraan Bermotor ? 
  
Serangkaian kegiatan memeriksa dan menguji kendaraan bermotor untuk memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan

Ø  Pemeriksaan Teknis Meliputi :

Susunan, Penggunaan, Perlengkapan, Rancangan Teknis Kendaraan sesuai dengan Peruntukkannya, Ukuran, Karoseri, Penggunaan Kendaraan Bermotor, Pemuatan, Penempelan Kendaraan Bermotor.

Ø  Persyaratan Laik Jalan Meliputi : 

Emisi Gas Buang, Kemampuan pancar dan arah sinar lampu utama, Kemampuan Radius Putar, Kebisingan Suara, Akurasi Alat Penunjuk Kecepatan, Efisiensi Sistem Rem Utama, Kekuatan Unjuk Kerja dan Ketahanan Ban Luar, Efisiensi Sistem Rem Parkir, Kincup Roda Depan, Kedalaman Alur Ban, Tingkat Suara Klakson, Kesesuaian Power Weight Ratio.




Ø  Dimana Dilakukan Pengujian Tipe :

BALAI PENGUJIAN LAIK JALAN DAN SERTIFIKASI KENDARAAN BERMOTOR.
Jl. Raya Setu Cibuntu Cibitung – Bekasi

UJI TIPE BERLAKU SECARA NASIONAL MAUPUN INTERNASIONAL DAN HASIL UJI TIPE SEBAGAI DASAR PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA MELAKUKAN UJI BERKALA.


 
Ø  Dimana Dilakukan Pengujian Berkala :

UNIT PKB PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA (UNTUK WILAYAH DKI JAKARTA OLEH PEMERINTAH PROVINSI) DAN/ATAU UNIT PKB SWASTA, YANG TELAH DIAKREDITASI OLEH LEMBAGA INDEPENDEN YANG DITUNJUK PEMERINTAH.